Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2022 Kecamatan Taman

Kecamatan Taman telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Taman, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Survei ini dilaksanakan pada 150 responden pengguna layanan publik pada Mei – Juli 2022 dengan metode random sampling dan teknik pengisian kuesioner dengan membagikan kuesioner secara langsung kepada pengunjung dan mengisinya pada unit layanan publik.

Indeks yang diperoleh 84,75 dapat dikategorikan Baik (B). Unsur layanan sebagai pendukung tertinggi adalah biaya/tarif yang gratis sementara unsur layanan yang terendah adalah waktu pelayanan.

Dengan adanya survei ini dapat dipetakan bahwa layanan publik di Kecamatan Taman yang harus mendapatkan perhatian adalah waktu pelayanan, sehingga perbaikan terhadap waktu layanan akan terus ditingkatkan.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *