Pembebasan Denda Pajak PBB P2 Semua Tahun

Mengutip laman https://bapenda.pemalangkab.go.id, Bapenda Kabupaten Pemalang kembali memberikan layanan “Bayar Pajak PBB P2 Bebas Denda Semua Tahun” berlaku dari bulan Febuari sampai dengan Desember 2022. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang No. 188.4/46/2022 tentang Pemberian Insentif/Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Pemalang Tahun 2022 dalam Rangka Penanggulangan Dampak Ekonomi Akibat Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemberian keringaan PBB-P2 berupa pembebasan sanksi administrasi/ denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 untuk semua tahun, apabila dibayarkan dalam kurun waktu tahun 2022.

Oleh karena itu mari maksimalkan layanan ini.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *