Berita

Maju Bersama NIB, Mahasiswa KKN UNDIP 2024 Membuat UMKM Penggarit Kini Lebih Berdaya!

Penggarit Kab. Pemalang, 25 Juli 2024 – Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN)  Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja “Pendampingan dan Edukasi Pembuatan  Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM dalam Membangun Dasar Legalitas untuk  Pertumbuhan Ekonomi di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Program  ini dipimpin oleh Najla Salsabila, bertujuan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Penggarit dalam mendapatkan NIB sebagai langkah awal  untuk memperkuat legalitas usaha mereka. 

Pada tanggal 25 Juli 2024, Najla Salsabila melakukan sosialisasi awal dengan salah satu  pemilik UMKM di desa tersebut, yaitu RiaFlorist, atau yang dikenal juga dengan Erflo.  Sosialisasi ini dimulai dengan menanyakan pendapat pemilik usaha terkait keinginan untuk  mendaftarkan NIB bagi usahanya. Pemilik RiaFlorist menyambut baik inisiatif tersebut,  dengan harapan NIB dapat memberikan kemudahan dalam pengembangan usahanya.

Setelah itu, proses pendampingan pendaftaran NIB dilakukan dengan diskusi interaktif antara  Najla dan pemilik usaha. Mereka berbincang mengenai berbagai aspek penting yang diperlukan  dalam pendaftaran NIB, seperti kuantitas produksi per tahun, penghasilan tahunan, lokasi  usaha, jenis kategori produk yang diperjualbelikan, serta modal usaha yang dimiliki. Diskusi  ini bertujuan untuk memastikan semua informasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran NIB  telah lengkap dan akurat. 

Proses pendampingan ini berjalan lancar, dan pada akhirnya, RiaFlorist berhasil mendapatkan  NIB yang diharapkan. Pemilik RiaFlorist menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Najla  Salsabila atas bantuan dan pendampingan yang diberikan. “Terima kasih mbak Najla atas  bantuan pendaftaran NIB-nya dan terima kasih banyak atas pemberiannya, semoga  bermanfaat,” ujar pemilik RiaFlorist. 

Program kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM di  Desa Penggarit, tidak hanya dalam hal legalitas usaha, tetapi juga dalam meningkatkan peluang  pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di desa tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *